Berpikir:
tentang nasionalisme yang mengendap dalam cangkir kedaulatan
atau hanya sekedar jadi benteng kemapanan
tanpa ada upaya perjuangan bagi rakyat jelata
dan
kebangsaan itu kembali ditempa, di atas tanah merdeka
membaca lagi sila kelima
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
~cita-cita bangsa,
atau harus
mendaur ulang rasa kebangsaan
berangkat dari awal
yang benar-benar awal
dimana mula kebangsaan dinyatakan:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
dimana Soekarno pun pernah bilang:
“Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya
atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya
manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’.
Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi
berkata,
Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah
nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut:
sosio-nasionalisme. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah
demokrasi yang kami sebutkan: sosio-demokrasi”.
..................................................................................................................
“Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada
pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan
semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan
chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham
pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang
nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari
nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan
kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai
suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka
rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada
segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.”
(Soekarno, 1964).
..................................................................................................................
“Nasionalisme Eropa ialah suatu nasionalisme yang bersifat menyerang,
suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme
perdagangan yang untung atau rugi, dan nasionalisme semacam itu akhirnya
pastilah binasa,”
....................................................................................................................
tentu,
nasionalisme
yang memberi kemanusiaan didalam setiap jiwa
bukan sekedar kebanggan semu
nasionalisme
yang memberi cinta kepada setiap jiwa
hingga mau-tanpa ragu memperjuangkan
perbaikan hidup bagi sesama.
Merdeka.